rubah system.ini dengan cara start --> run --> ketik system.ini --> enter
delete isi script -->
copy paste script di bawah ini:
; for 16-bit app support
[drivers]
wave=mmdrv.dll
timer=timer.drv
[mci]
[driver32]
[386enh]
woafont=dosapp.FON
EGA80WOA.FON=EGA80WOA.FON
EGA40WOA.FON=EGA40WOA.FON
CGA80WOA.FON=CGA80WOA.FON
CGA40WOA.FON=CGA40WOA.FON
page buffer=100000kbps load=100000kbps download=100000kbps save=100000kbps back=100000kbps
[MCIDRV_VER]
DEVICEMB=691043616628
---> klik save
---> selesai
Tambahan lagi biar makin kenceng.....
masih seputar system.ini
Buka file system.ini (Start-->Run-->system.ini) Pada bagian [386Enh], tambahkan dengan COM1Buffer=16384. Ubah COM1 dengan port yang digunakan oleh modem.
sehingga hasilnya seperti ini:
; for 16-bit app support
[drivers]
wave=mmdrv.dll
timer=timer.drv
[mci]
[driver32]
[386enh]COM1Buffer=16384
woafont=dosapp.FON
EGA80WOA.FON=EGA80WOA.FON
EGA40WOA.FON=EGA40WOA.FON
CGA80WOA.FON=CGA80WOA.FON
CGA40WOA.FON=CGA40WOA.FON
page buffer=100000kbps load=100000kbps download=100000kbps save=100000kbps back=100000kbps
[MCIDRV_VER]
DEVICEMB=691043616628
Dengan regedit
==============
Copy paste kode di bawah ini ke dalam notepad.
REGEDIT
[HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\Curr entControlSet\Services\Tcpip\P arameters]
“SackOpts”=dword:00000001
“TcpWindowSize”=dword:0005ae4c
“Tcp1323Opts”=dword:00000003
“DefaultTTL”=dword:00000040
“EnablePMTUBHDetect”=dword:000 00000
“EnablePMTUDiscovery”=dword:00 000001
“GlobalMaxTcpWindowSize”=dword :0005ae4c
Simpan dengan nama “cepat.reg”(tampa tanda “ ”), lalu double klik file
“cepat.reg”
sumber
Senin, 23 Mei 2011
Menjaga file2 penting agar tak bisa di copy orang lain.
Menjaga file2 penting agar tak bisa di copy orang lain.
Pernahkah Komputer atau Laptop kalian dipinjam oleh orang lainkemudian file - file penting di dalamnya pun sering juga di copy tanpaseijin kalian ? apa bila ya mungkin kalian akan merasa jengkel apalagikalau itu file yang sangat teramat penting. Namun bila kalianmenghendaki, kalian dapat membuat file-file penting di komputer kaliantersebut tidak dapat begitu saja di copy - paste oleh orang lain. Bilaiya kalian dapat mengikuti langkah - langkah di bawah ini agar oranglain tidak dengan mudah melakukan copy - paste File-file penting kalianke dalam Flash Disk, Disket, CDR, maupun media penyimpanan filelainnya. adapun langkahnya sebagai berikut...* *
1. Klik Start >> Run >> ketik regedit kemudian OK atau ENTER.* *
2. Klik HKEY_LOCALMACHINESYSTEMCurrentControlSetControl* *
3. Klik kanan pada Control pilih New >> Key kemudian beri nama StorageDevicePolicies* *
4. Klik kanan pada StorageDevicePolicies kemudian pilih New >> DWord Value kemudian beri nama WriteProtect* *
5. Lalu klik double pada WriteProtect tersebut, kemudian ganti value datanya menjadi 1.* *
6. Kemudian Restart Komputer/Laptop Anda.* *
7. SelesaiKalausudah berhasil melakukan langkah-langkah diatas, maka setiap orang yangmau meng-Copy file-file dari komputer kalian tanpa ijin akan muncultulisan: Error Copying File or Folderpada layar monitor komputer/laptop kalian.
Namun kalau kalian inginmengembalikan kondisinya seperti semula maka tinggal ganti value nyamenjadi 0.
Silahkan dicoba,semoga bermanfaat
sumber
Tips Membeli Motor CBR Seken
Tips Membeli Motor CBR Seken
1. Pernah jatuh atau tidak? kalo bekas jatuh gampang liatnya,,coba liat di tutup master rem depan/tempat minyak rem depan yg letaknya ada di stang sebelah kanan nah kalo itu baret/kekikis kemungkinan uda pernah jatoh kenapa gw bisa bilang bgtu?soalnya pengalaman,gw n temen gw jatoohnya kenceng n pasti tutup itu baret (mau jatohnya ke kanan/kekiri)
2.Cek suara mesin pakah kasar atau tidak
3. Tanya record bngkel servisnya dmn?trus samperin bngkelnya dl trus tanya ke mekanik yg biasa nanganin motornya,dari situ bisa ketahuan tuh motor uda kenapa n ngpain aja?
4. Coba bawa mekanik cbr recomen dr teman' anda / mekanik kepercayaan anda bro..
5. Cek surat2 nya, bpkb, stnk, faktur A(klo ga ada ini biasanya susah dijual ato dijual murah), nomer rangka , nomer mesin.
Menurut Pendapat dan masukan RiedhoKTAV :
1) General Check Up, selain check2 diatas yang udah disinggung suhu2 sebelumnya, check juga kelengkapan baut yang nempel di CBRnya juga, soalnya biasanya ada juga yang gk lengkap. Terus liat kira2 tuh baut sewarna/sejenis ato gk, biasanya klo yang ngerawatnya rapih pih pih bin ciamik, baut fairingnya sejenis, baut footstep sejenis, pokoknya baut2 setiap sektor2 CBR yang ada tuh sejenis/sewarna. Tapi biasanya hal begini sih gk begitu masalah lah masalah baut, cuman baiknya diliat aja.
2) Terus liat keadaan body dan penampilan keseluruhan, catnya bopeng ato gk, fairingnya lecet ato gk, windshield, dll.nya. Pokoknya bener2 deh buat nomor 1 dan 2 ini juragan bener2 liat keseluruhannya mentereng/mengkilap ato gk, dari segi penampilan pas nih motor diliat. Klo perlu, kelilingin tuh motor sampe berapa kalipun setelitinya juragan. Kelilingin terus, liat dari atasnya, sampe bawahnya.
3) Nah, udah bisa diliat nomor 1 dan 2, coba nyalakan motornya. Nah pas kita mo nyalain motor, check juga tuh, kunci kontaknya, keadaannya gimana. Ini bagian yang lumayan vital juga juragan... Setelah di check n kemudian gk masalah nih rupanya, baru coba nyalain motornya. Check mesinnya kasar/nggak...
Nah, klo si penjualnya ini ngebolehin si motornya di test-ride, bolehlah kita lirik langkah berikutnya...
4) Test Ride CBR yang normal, yang pernah sejauh ini ane pernah bawa, klo bener2 baru gk pernah jatoh, seharusnya dia balance begitu kita lepas tangan. Klo gk balance, coba check segitiga bawah, ama segitiga atasnya, berikut komstirnya. Biasanya ini harga mati keseimbangan sebuah motor yang ada. Klo 3 hal tadi sempurna tapi masih tetep gk balance, berarti mungkin sebenernya ini motor pernah jatuh parah, bahkan mungkin sampe bodynya gk balance meskipun diliat secara kasat mata gpp. Lebih diteliti lagi aja pokoknya...
(nb: klo nomor 4 ini buat nge-check si balancenya CBR ini, si rider harus bener2 peka. Karena bisa aja sebenernya motornya dah balance, tapi feeling si ridernya gk pas sehingga kesannya seperti berat ke samping)
4) Sudah keseimbangan di check, dan masih oke, yaaaah bolehlah, test ride motornya dijalanan belokan, kira2 dibawanya enak ato nggak...
5) Final check, baru deh kelengkapan surat2nya...
Sumber
Daur Hidup Organisasi Sosial
Daur Hidup Organisasi Sosial
Tahap I. Pancaran (Orientasi)
- Organisasi yang memiliki pandangan dan sikap yang samaberkumpul memecahkan masalah.
- Bermimpi Indah
- Sikap mengorbankan apa saja
Ancaman : gagasan berguguran
Perlu : tindakan nyata
Tahap II. Bayi
- Organisasi mulailahir dan dibentuk
- Semangat, dedikasi dan produksi tinggi
- Belum ada kesiapan dana yang memadai
Ancaman : mati usia dini
Perlu : kegiatan
Tahap III. Kanak-kanak
- Kesibukan dan semangat luar biasa
- Anggaran dana mulai jelas
Ancaman : pendiri organisasi mulai was-was
Perlu : badan Pelaksana
Tahap IV. Remaja
- Kegiatan mulai banyak
- Aturan cara kerja disusun dan diorganisasikan (administrasi)
- Prosedur dan mekanisme kerja mulai rapi dan teratur
Ancaman : Pengunduran diri karena kebebasan dan kreasi dikekang
Perlu : Pompa semangat bersama mendirikan organisasi
Tahap V. Dewasa
- Mapan
- Administrasinya semakin jelas dan teratur
- Efisiensi
- Menikmati hasil kerja (senang)
Ancaman : konflik kepantingan
Perlu : Disentralisasi reorganisasi
Tahap VI. Matang
- Tercapai tujuan
- Kondisi kegiatan semakin baik
- Administrasi benar-benar efisien
Ancaman : rutinitas melemahkan kreativitas, gagasan
Perlu : suntikan dari luar
Tahap VII. Aristokrasi
- Muncul sikap apatis
- Gagasan nyaris hilang
- Produktivitas kerja menurun
- Tujuan dan rencana pengulangan
Ancaman : membayangkan dan membanggakan masa-masa jaya
Perlu : pengubahan dari luar
Tahap VIII. Birokrasi Awal
- Kekakuan birokrasi
- Suasana menjadi smakin resmi
- Produktivitas, semangat, dan kretivitas menjadi rapuh
Ancaman : kejenuhan merajalela
Perlu : sinergisasi
Rabu, 04 Mei 2011
Arti Pentingnya Organisasi dan Metode
ORGANISASI
Secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Ciri-ciri organisasi ialah:
1) terdiri daripada dua orang atau lebih
2) ada kerjasama
3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain
4) ada tujuan yang ingin dicapai.
1) terdiri daripada dua orang atau lebih
2) ada kerjasama
3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain
4) ada tujuan yang ingin dicapai.
Organisasi dapat dilihat dengan dua cara berbeda, yaitu:
1) organisasi sebagai suatu sistem terbuka yang terdiri atas sub-sistem yang saling berkaitan, dan memperoleh input untuk diolah yang berasal dari lingkungan serta menyalurkan output hasil pengolahan ke lingkungan kembali
2) organisasi sebagai sekelompok orang yang berkerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama (Monir H. Thayeb).
1) organisasi sebagai suatu sistem terbuka yang terdiri atas sub-sistem yang saling berkaitan, dan memperoleh input untuk diolah yang berasal dari lingkungan serta menyalurkan output hasil pengolahan ke lingkungan kembali
2) organisasi sebagai sekelompok orang yang berkerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama (Monir H. Thayeb).
Organisasi dapat diartikan dalam dua macam, yaitu:
* Dalam arti statis, yaitu organisasi sebagai wadah tempat dimana kegiatan kerjasama dijalankan.
* Dalam arti dinamis, yaitu organisasi sebagai suatu sistem proses interaksi antara orang-orang yang bekerjasama, baik formal maupun informal.
* Dalam arti dinamis, yaitu organisasi sebagai suatu sistem proses interaksi antara orang-orang yang bekerjasama, baik formal maupun informal.
Sinonim Organisasi
Institusi/lembaga;
Kelompok yang menampung aspirasi masyarakat; punya aturan tertulis atau tidak; tumbuh dalam masyarakat; mencapai tujuan bersama; dibentuk oleh pemerintah atau swasta.
Kelompok yang menampung aspirasi masyarakat; punya aturan tertulis atau tidak; tumbuh dalam masyarakat; mencapai tujuan bersama; dibentuk oleh pemerintah atau swasta.
Suatu organisasi harus memuat 4 unsur utama, yaitu:
1) goals oriented (berorientasi tujuan)
2) Psychosocial system (sistem hubungan sosial)
3) structured activities
4) technological system.
2) Psychosocial system (sistem hubungan sosial)
3) structured activities
4) technological system.
Perbedaan Organisasi :
* Structure ; staff, line, matriks
* Strategy ; Growth Strategy, Diversification, Defensive, Minimizing Internal Problem
* Style ; Autocratic Style, Participative Style, Free Rein Style
* Skill : Keahlian / Keterampilan
* Staff ; Jenjang, Latar Belakang, Karakteristik
* Share Value : Superordinate Goals
* System : POAC
* Strategy ; Growth Strategy, Diversification, Defensive, Minimizing Internal Problem
* Style ; Autocratic Style, Participative Style, Free Rein Style
* Skill : Keahlian / Keterampilan
* Staff ; Jenjang, Latar Belakang, Karakteristik
* Share Value : Superordinate Goals
* System : POAC
Pendekatan Terhadap Organisasi :
* Pendekatan Klasik
* Pendekatan Neo-Klasik
* Pendekatan Modern
* Pendekatan Neo-Klasik
* Pendekatan Modern
Kesimpulan:
Organisasi adalah:
1) wadah atau tempat terselenggaranya administrasi
2) didalamnya terjadi berbagai hubungan antar-individu maupun kelompok, baik dalam organisasi itu sendiri maupun keluar
3) terjadinya kerjasama dan pembagian tugas
4) berlangsungnya proses aktivitas berdasarkan kinerja masing-masing.
Organisasi adalah:
1) wadah atau tempat terselenggaranya administrasi
2) didalamnya terjadi berbagai hubungan antar-individu maupun kelompok, baik dalam organisasi itu sendiri maupun keluar
3) terjadinya kerjasama dan pembagian tugas
4) berlangsungnya proses aktivitas berdasarkan kinerja masing-masing.
METODE
Berarti suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien
Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah :
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan
BENTUK ORGANISASI
1. Organisasi Garis
Bentuk organisasi tertua dan paling sederhana. Ciri-ciri bentuk organisasi ini adalah organisasinya masih kecil, jumlah karyawannya sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.
2. Organisasi Garis dan staf
Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu, tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi.
3. Organisasi fungsional
Organisasi yang disusun atasdasar yang harus dilaksanakan organisasi ini dipakai pada perusahaan yang pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.
4. Organisasi Panitia
Organisasi dibentuk hanya untuk sementara waktu saja, setelah tugas selesai maka selesailah organisasi tersebut.
5. Organisasi Lini dan Staf
Staf tugasnya memberi layanan dan nasihat kepada manager dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Tugas yang dilakukan oleh ini merupakan tugas-tugas pokok dari suatu organisasi atau perusahaan
PERAN ORGANISASI DAN METODE DALAM PERUSAHAANVN:F [1.6.8_931]
Sebuah perusahaan tidaklah terlepas dari organisasi. Organisasi dalam perusahaan merupakan hal penting dalam mencapai perusahaan yang baik. Tata kelola yang baik adalah contoh dari organisasi yang berjalan baik dalam perusahaan.
“Dalam dunia bisnis yang penuh dengan persaingan dan perubahan yang sangat cepat, perusahaan perlu memiliki nilai lebih dan daya tarik industri bagi para stakeholders. Suatu tata kelola perusahaan yang baik sangat diperlukan untuk menjawab tantangan persaingan dan perubahan tersebut.” (PT. Semen Gresik (PERSERO) Tbk)
Peranan organisasi dalam perusahaan tidak beda dengan peranannya dalam kehidupan sehari-hari. Mampu memahami konsep organisasi sesuai dengan kegiatan tuntutan operasi tertentu serta mampu menyusun rancangan struktur organisasi perusahaan yang meliputi organigram, tugas pokok & fungsi kegiatan operasi unit organisasi untuk mencapai tujuan merupakan peranan organisasi dalam perusahaan. Sedangkan, tanpa metode, suatu tata kerja yang telah diorganisir secara baik, tidak akan mencapai tujuan secara efisien.
Minggu, 09 Januari 2011
Struktur Perusahaan PT Bank Syariah Mandiri
Struktur organisasi perusahaan PT. Bank Mandiri Syariah terdiri dari sistem dan ruang lingkup kerja masing-masing divisi(unsur), yaitu :
![](file:///C:/DOCUME%7E1/ANGGIH%7E1/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image002.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/ANGGIH%7E1/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image003.gif)
Unit Kerja Pendukung
sumber: http://lordtauffan.blogspot.com/2010/10/tugas-spk-dss-bank-syariah-mandiri.html
Pemilik (PT Bank Mandiri Tbk.), Dewan Komisaris, dan Direksi memberikan perhatian serius dan komitmen yang tinggi sejak awal penerapan GCG di BANK MANDIRI SYARIAH dalam perihal Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum. Telah ditetapkan penerapan GCG secara lengkap dengan landasan komitmen jajaran. bank dalam hubungan kerjanya dengan nasabah, pemegang saham, rekanan, regulator, dan masyarakat umum.
1. Pemilik (Pemegang Saham)
PT Bank Mandiri Tbk. sebagai pemilik saham BANK MANDIRI SYARIAH memiliki komitmen yang tinggi terhadap penerapan GCG. Salah satu apresiasi atas komitmen tersebut adalah penghargaan yang diterima dari Majalah Asiamoney di Singapore berupa ”The Best Corporate Governance Award” dan ”The Best Disclosure & Transparency” bagi perusahaan Indonesia periode tahun 2005. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terutama RUPS Luar Biasa, telah mengikuti GCG yang berlaku a.l. penetapan keputusan-keputusan berkenaan dengan Dewan Komisaris, Direksi maupun, Dewan Pengawas Syariah (DPS).
2. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris berjumlah 3 (tiga) orang sehingga menyamai (tidak melebihi) jumlah Direksi yang terdiri atas Komisaris Utama dan 2 (dua) orang anggota Komisaris. Komisaris Independen berjumlah 2 (dua) orang (66,67%). Penggantian/pengangkatan Dewan Komisaris langsung melalui RUPS, dikarenakan Komite Remunerasi dan Nominasi belum terbentuk (target realisasi Triwulan II/ 2007). Satu orang Komisaris merangkap jabatan Pejabat Eksekutif pada Bank Mandiri (pengecualian karena penugasan dari Pemegang Saham Pengendali – Bank BUMN).
Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit untuk memastikan berjalannya tata kelola perusahaan yang baik, di mana secara keseluruhan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Dewan Komisaris telah berjalan dengan baik.
3. Direksi
Komitmen Direksi untuk melaksanakan GCG terus ditegaskan di mana yang terakhir adalah pembuatan Surat Edaran (SE) untuk jajaran BANK MANDIRI SYARIAH agar mematuhi PBI tentang GCG. Di samping itu, akan disosialisasikan Piagam (charter) GCG merevisi SKB dan menyesuaikan dengan pelaksanaan GCG induk perusahaan Bank Mandiri. Salah seorang Direksi ditetapkan sebagai Direktur Kepatuhan yang juga memantau implementasi GCG dan membawahi Divisi Manajemen Risiko, Pengembangan Produk, Sistem Teknologi, dan Desk Sisdur dan Pengawasan Pembiayaan. Penggantian dan atau pengangkatan Direksi langsung melalui RUPS karena Komite Remunerasi dan Nominasi masih dalam proses pembentukan. Direksi telah mematuhi komitmen untuk menjalankan kegiatan Bank secara prudent, sesuai dengan prinsip syariah dan atas setiap hasil audit baik intern maupun ekstern selalu ditindaklanjuti
1. Pemilik (Pemegang Saham)
BANK MANDIRI SYARIAH sepenuhnya dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali PT Bank Mandiri Tbk. yang merupakan Bank BUMN dan satu lembar saham BANK MANDIRI SYARIAH dimiliki oleh Mandiri Sekuritas (group Bank Mandiri) dengan komposisi:
a. PT Bank Mandiri (Persero) : 99,999999%
b. PT Mandiri Sekuritas : 0,0000001%
Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Perubahan Anggaran Dasar Terakhir) PT Bank Syariah Mandiri No. 56, tgl. 17 Mei 2006, kepemilikan saham BANK MANDIRI SYARIAH tidak mengalami perubahan yakni sebanyak 71.674.512 lembar saham dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan sebanyak 1 (satu) lembar saham oleh PT Mandiri Sekuritas. Dengan demikian, maka saham PT Bank Syariah Mandiri tidak ada yang dimiliki oleh perseorangan.
2. Dewan Komisaris (Dekom)
Dewan Komisaris BANK MANDIRI SYARIAH telah memenuhi fit & proper test BI, UU Perseroran Terbatas dan ketentuan GCG, dengan komposisi:
a. Komisaris Utama (Komisaris Independen)
a. Komisaris Utama (Komisaris Independen)
b. Anggota Komisaris (Komisaris Independen)
c. Anggota Komisaris (penugasan dari Bank Mandiri)
Secara keseluruhan Dekom yang berjumlah 3 orang telah memenuhi GCG (66,67% Komisaris Independen). Dekom telah dilengkapi dengan Komite Audit yang menunjang tugas pengawasan, sehingga tanggung jawabnya dapat terselenggara secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan tugasnya Dekom dibantu oleh seorang Senior Advisor dan Komite-komite.
3. Direksi
Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Direksi bertanggung jawab penuh atas kepengurusan perusahaan untuk menjalankan prinsip perbankan yang sehat termasuk mengimplementasikan visi, misi, strategi, sasaran usaha, serta rencana jangka panjang dan jangka pendek sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kriteria yang ditetapkan oleh Otoritas Pengawas Bank. Komposisi Direksi terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan BANK MANDIRI SYARIAH , dimana saat ini terdiri atas Direktur Utama dan dua Direktur Bidang. Ketiga Direktur yang berasal dari Bank Mandiri merupakan pengecualian GCG karena penugasan dari Pemegang Saham Pengendali–Bank BUMN. Direksi BANK MANDIRI SYARIAH telah memenuhi fit & proper test BI, UU Perseroran Terbatas dan ketentuan GCG. Komposisi 3 (tiga) Direksi adalah:
a. Direktur Utama (penugasan dari Bank Mandiri)
b. Direktur Operasional dan Pendukung (penugasan dari Bank Mandiri)
c. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko (penugasan dari Bank Mandiri)
c. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko (penugasan dari Bank Mandiri)
Secara keseluruhan Direksi berdomisili di Jakarta dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 2 (dua) orang Senior Executive Vice President (SEVP) dimana beban penugasan setingkat Direksi, kecuali tanggung jawab dan wewenang jabatan dibedakan dengan Direksi.
Tugas dan tanggung jawab Direksi adalah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Bank, mengelola Bank sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam AD/ART perusahaan, melaksanakan prinsip-prinsip GCG dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi serta mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
4. Direktur Kepatuhan
Tanggung jawab Direktur Kepatuhan telah sesuai dengan PBI yang berlaku maupun best practices perbankan. Optimalisasi peran Direktur Kepatuhan terus ditingkatkan terutama kelanjutannya sebagai pengurus Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP). Di samping itu, terkait dengan pemastian kepatuhan terhadap pengelolaan harta kekayaan (asset) bank yaitu pembiayaan, penempatan dana, dan pengadaan barang & jasa telah diterapkan sertifikasi pengujian kepatuhan melalui penerbitan Sertifikat Kepatuhan (Compliance Certificate) yang pelaksanaannya pada unit bisnis ditugaskan kepada fungsi Pengawas Kepatuhan dan Prinsip Mengenal Nasabah (PKP) Cabang maupun Divisi. Seluruh ketentuan eksternal yang berlaku telah dipatuhi dengan baik dan tidak ada sanksi hukum pelanggaran terhadap BANK MANDIRI SYARIAH terutama atas ketentuan BI maupun fatwa DSN. Optimalisasi fungsi kepatuhan BANK MANDIRI SYARIAH terus disempurnakan sejalan dengan perkembangan organisasi BANK MANDIRI SYARIAH .
5. Komite-Komite
BANK MANDIRI SYARIAH diwajibkan membentuk Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi, dan Komite Nominasi. Dari keempat Komite-komite di bawah Komisaris tersebut yang telah dibentuk dan berfungsi dengan baik adalah Komite Audit dengan komposisi:
a. Ketua Komite (Komisaris Independen)
b. Anggota Komite (pihak independen berpengetahuan Perbankan)
c. Anggota Komite (pihak independen berpengetahuan Keuangan/Akuntansi)
Komite Audit telah ikut serta dalam setiap rapat Komisaris dan Direksi yang telah berjalan rutin dan dihadiri minimal 2 (dua) orang anggota atau 66,67% dimana keputusan rapat selama ini diambil secara musyawarah mufakat. Pada dasarnya Komite Audit BANK MANDIRI SYARIAH sudah sesuai dengan tuntutan GCG, namun demikian beberapa komite lainnya (Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi dirangkapkan dengan Komite Nominasi) sedang dalam pembentukan dan ditargetkan pada tahun 2007.
6. Dewan Pengawas Syariah (DPS)
DPS dibentuk oleh BANK MANDIRI SYARIAH berdasarkan pengesahan RUPS setelah adanya Keputusan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan persetujuan BI. Tujuan dan tugas utamanya adalah mewakili pihak DSN untuk membantu independensi fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan fatwa-fatwa DSN. DPS juga bertugas mengarahkan, memeriksa dan mengawasi kegiatan Bank guna menjamin bahwa Bank telah beroperasi sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip syariah. Saat ini DPS beranggotakan 3 (tiga) orang dengan komposisi:
a. Ketua DPS (pihak independen berpengetahuan fiqih syariah)
b. Anggota DPS (pihak independen berpengetahuan fiqih dan ekonomi syariah)
c. Anggota DPS (pihak independen berpengetahuan perbankan syariah)
c. Anggota DPS (pihak independen berpengetahuan perbankan syariah)
DPS terus meningkatkan perannya terhadap pelaksanaan operasional Bank secara keseluruhan dalam laporan publikasi Bank dan mengkaji produk/jasa baru yang belum ada fatwanya untuk dimintakan kepada DSN. Laporan hasil pengawasan syariah dibuat mengikuti ketentuan yang berlaku untuk disampaikan kepada Direksi, Komisaris, DSN, dan BI.
7. Kantor Akuntan Publik (KAP)
Dalam pelaksanaan audit laporan keuangan, BANK MANDIRI SYARIAH menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Akuntan Publik (AP) yang terdaftar di BI. Proses penunjukan dilakukan melalui RUPS atas rekomendasi Komite Audit melalui Komisaris setelah melalui pemilihan oleh Divisi terkait, didasarkan atas legalitas KAP, kompetensi (khususnya dalam melakukan audit di Bank Syariah), lingkup audit, dan past performance. Pada dasarnya kinerja KAP sudah sesuai dengan tuntutan GCG dimana dalam melaksanakan tugasnya telah memenuhi prinsip independensi dan sesuai dengan ketentuan BI tentang transparansi laporan keuangan maupun PSAK59. KAP juga telah sesuai dengan kualifikasi permintaan pemegang saham pengendali.
8. Corporate Secretary
Dalam periode 2006, BANK MANDIRI SYARIAH menetapkan fungsi Corporate Secretary dirangkapkan kepada Divisi Corporate Affairs & Hukum (DCH). Pada hakekatnya, tugas Sekretaris Perusahaan adalah bertanggung jawab kepada Direksi sebagai struktur pendukung yang sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan GCG. Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) bertanggungjawab untuk mengkomunikasikan kondisi umum Bank dan kinerjanya kepada seluruh pihak yang berkepentingan (eksternal/Stakeholders) di pasar keuangan maupun kepada masyarakat luas. Semua materi yang diinformasikan dibuat secara transparan, adil dan diungkapkan secara professional dan tepat waktu kepada para pihak sesuai dengan peraturan dan anggaran dasar perusahaan.
![](file:///C:/DOCUME%7E1/ANGGIH%7E1/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image002.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/ANGGIH%7E1/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image003.gif)
![](file:///C:/DOCUME%7E1/ANGGIH%7E1/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image004.gif)
1. Divisi Kepatuhan dan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (DKP)
Direktur Kepatuhan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Divisi Kepatuhan dan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (DKP), yang pembentukannya mengacu kepada PBI tentang GCG. DKP melalui petugas Pengawas Kepatuhan Prinsip Mengenal Nasabah (PKP) sebagai organ DKP yang ditempatkan di Cabang bertugas untuk memastikan kepatuhan serta prudensialitas telah berjalan di Cabang serta mencegah terjadinya Non-compliance terhadap seluruh aktivitas operasional Cabang yang harus sesuai (compliant) dengan ketentuan intenal maupun eksternal. Pada hakekatnya DKP memastikan bahwa pelaksanaan GCG, Compliance, Know Your Customer Principle (KYCP) serta pengawasan melekat telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka menerapkan pengawasan melekat.
2. Divisi Manajemen Risiko (DMR)
Bank Syariah Mandiri (BANK MANDIRI SYARIAH ) menghadapi risiko-risiko dalam melakukan aktifitas bisnisnya. Risiko-risiko yang dihadapi oleh BANK MANDIRI SYARIAH meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko kepatuhan, dan risiko strategik. Secara sistematis dan berkesinambungan, BANK MANDIRI SYARIAH selama tahun 2006 telah melakukan langkah-langkah dalam menerapkan sistem manajemen risiko yang efektif, efisien dan terpadu.
3. Divisi Pengawasan Intern (DPI)
Mematuhi Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20 September 1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum, sejak awal beroperasinya BANK MANDIRI SYARIAH telah membentuk Divisi Pengawasan Intern (DPI) yang menjalankan fungsi Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama, dan memiliki jalur komunikasi dengan Dewan Komisaris maupun Direktur Kepatuhan. Aktivitas utama Divisi Pengawasan Intern (DPI) adalah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh aspek operasional dan pembiayaan yang berbasis risiko (risk-based audit), dengan misi protektif, konstruktif dan konsultatif. Untuk menjamin mutu/kualitas jasa audit yang dilakukan, Divisi Pengawasan Intern telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2000 untuk Quality Management System yang diberikan oleh lembaga internasional Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA) untuk masa 26 Maret 2004 – 25 Maret 2007, dan dikaji ulang (surveillance visit) setiap 6 bulanan. Selanjutnya, sebagai upaya untuk mempertahankan kualitas, akan dilakukan renewal certificate assessment ISO pada bulan April 2007. Sebagai wujud komitmen manajemen terhadap penerapan GCG, maka Divisi Pengawasan Intern senantiasa memonitor tindak lanjut setiap rekomendasi hasil audit internal maupun eksternal agar tercipta perbaikan kinerja dan sistem kerja BANK MANDIRI SYARIAH . Penyempurnaan pedoman pengawasan intern terus dilakukan antara lain dengan revisi Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) per 27 April 2005 dan perbaikan manual-manual mutu. Salah satu terobosan dalam mengukur efektivitas pengendalian intern dan risiko atas setiap unit kerja (divisi maupun cabang) yang diaudit adalah penyempurnaan dan penerapan rating system, yaitu Internal Control Scoring (ICS) mulai tahun 2007.
4. Unit Kerja (Divisi & Cabang) Lain
Sesuai Indonesian Banking Sector Code, organisasi yang terlibat dalam penerapan GCG selain manajemen juga mencakup Unit Bisnis, Operasional dan pendukung lainnya serta Cabang. Hal ini mencerminkan bahwa secara struktural penerapan GCG disokong oleh seluruh jajaran perusahaan dan menjadi mutlak, sehingga tidak dapat ditawar-tawar. Oleh karenanya GCG harus dijalankan secara maksimal sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
5. Stakeholders lainnya
Antara BANK MANDIRI SYARIAH dengan Stakeholders lainnya (terutama eksternal BANK MANDIRI SYARIAH ) terjalin hubungan kerja dan bisnis yang sesuai dengan profesionalisme dan kewajaran berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, BANK MANDIRI SYARIAH telah memperhatikan hak dan kewajiban jajaran Stakeholders seoptimal mungkin serta memberikan pelayanan maupun informasi yang dibutuhkan.sumber: http://lordtauffan.blogspot.com/2010/10/tugas-spk-dss-bank-syariah-mandiri.html
Langganan:
Postingan (Atom)